Kabar Kampar
Bawaslu Kampar Sampaikan Keterangan Berdasarkan Data dan Fakta di Sidang MK

Bekawan.com – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan pada Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak pada perkara Nomor: 29/PHPU.BUPXXIII/2025 yang dimohonkan oleh Pasangan nomor urut 04, Kamis (30/1/2025).
Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi Panel II ini dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah di dampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Mustaqim Akbar selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap dalil yang dimohonkan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.
“Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak pada perkara Nomor: 29/PHPU.BUPXXIII/2025 ini Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan terhadap dalil yang dimohonkan oleh Pasangan nomor urut 04,” ucap Syawir.
Sementara itu Mustaqim menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kampar memberikan keterangan terkait dengan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Kampar.
“Bawaslu Kabupaten Kampar sebagai pemberi keterangan menjelaskan dihadapan Hakim MK berdasarkan data dan fakta serta menguraikan dengan jelas terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran serta tindak lanjut laporan atau temuan yang berkenaan dengan pokok permohonan pemohon serta dilengkapi alat bukti yang relevan,” ungkap Mustaqim.
Mustaqim menambahkan bahwa keterangan Bawaslu Kabupaten Kampar menjelaskan kondisi yang sebenarnya tentang pencegahan juga penanganan pelanggaran yang di lakukan Bawaslu Kabupaten Kampar terkait dengan dalil yang dimohonkan pemohon.
Pada Sidang lanjutan Panel II ini juga mendengar jawaban termohon, yaitu KPU Kabupaten Kampar melalui Kuasa Hukumnya dan keterangan Pihak terkait juga melalui Kuasa Hukumnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 dengan pembacaan putusan dismissal. Hakim Konstitusi Saldi Isra menjelaskan sembilan hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan perkara yang lanjut ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan.
Bagi perkaranya nanti diputuskan masuk ke pembuktian selanjutnya, maka pembuktian selanjutnya itu adalah untuk mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengesahan alat bukti tambahan,” kata Saldi
Setelah menggelar RPH, Saldi mengadakan pihaknya akan menggelar putusan dismissal pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025) mendatang. “Jadi, minggu depan akan diucapkan dismissal, tanggal 4 dan 5 Februari. Semuanya akan dipanggil, apakah yang akan lanjut atau tidak dipanggil semua,” ujar Saldi.
Putusan dismissal ini harus melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan perkara yang dihentikan dan dilanjutkan ke tahap pembuktian. (Rilis/Bella Apriliani)
Kabar Kampar
Kasatpol PP Arizon Imbau Orangtua Lebih Protektif kepada Anak Remaja

Bekawan.com – Kasatpol PP Kampar Arizon menghimbau orang tua untuk lebih protektif dalam menjaga anak remaja terutama terkait pergaulan anak. Himbauan itu disampaikan Arizon akibat maraknya anak remaja putri yang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kampar.
“Dari hasil razia yang dilakukan tim patroli, banyak dijumpai anak remaja bahkan remaja putri yang masih berkeliaran larut malam di kawasan Bangkinang Riverside,” ungkap Arizon, Senin (17/2/2025).
Dua malam berturut-turut, Satpol PP Kampar mengamankan sejumlah remaja putri di Kawasan Jembatan Bangkinang Riverside, bahkan lebih mirisnya sejumlah remaja kedapatan pesta miras di lokasi Jembatan Bangkinang Riverside sekitar pukul 23.30 Wib, Selasa (21/1/2025).
Seorang remaja putri tersebut ditemukan Personil Patroli Satpol PP Kampar berada didalam Pos Polisi ujung jembatan WFC atau juga dikenal dengan Bangkinang Riverside tersebut. Pada saat interogasi petugas, remaja tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri.
Anak yang masih dibawah umur ini selanjutnya digiring ke Mako Satpol PP Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya dan pembinaan dengan memanggil kedua orang tuanya.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada seluruh orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak berkeliaran duduk-duduk ditempat yang rawan ganguan trantibum.
Kabar Kampar
Tim Patroli Satpol PP Kampar Amankan Pasangan di Tugu Muara Takus

Bekawan.com – Tim patroli Satpol PP Kampar mengamankan remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap bersama pasangannya di sekitar Tugu Muara Takus, Jl. M. Yamin, Bangkinang Kota, Selasa (13/2/2025) dini hari.
Remaja tersebut diamankan oleh tim patroli rutin regu TRC di bawah komando Danru Praja Hendra pada pukul 02.30 WIB. Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai keberadaan satu unit kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar tugu. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan sepasang remaja di balik tugu tersebut.
Ketika hendak diamankan, remaja laki-laki langsung melarikan diri dan meninggalkan pasangannya yang ditemukan dalam kondisi terbaring. Petugas kemudian membawa remaja putri tersebut ke Mako Satpol PP Kampar untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP Kampar segera memanggil orang tua remaja tersebut untuk diberikan pembinaan dan arahan. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang melanggar norma sosial di wilayah Bangkinang Kota.
Kasatpol PP Kampar Arizon mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat larut malam, “demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kampar,” terang Arizon.
Kabar Kampar
Tandaklajuti Laporan Warga, Satpol PP Amankan Miras dan Wanita Penghibur

Bekawan.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warung remang-remang yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur, Satpol PP Kampar langsung menggelar razia, Rabu (12/2/2025) pukul 23.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, melalui Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar. Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.
Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua wanita pelayan dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.
Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui layanan pengaduan Call Center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar.
“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.
“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan,” pungkas Arizon.
-
Kabar6 tahun ago
Tumpukan Uang dalam Kardus Hasil Korupsi
-
Karya Kawan3 tahun ago
Permasalahan Menggunakan Media Pembelajaran Di Sekolah Dasar
-
Kabar Kampar5 tahun ago
Tanpa Penolakan Warga, Tim Gugus Covid Kampar Makamkan PDP Covid-19 di Gunung Sahilan
-
Kabar Asik6 tahun ago
Ternyata Ini Filosofi Warna Seragam SD, SMP hingga SMA
-
Kabar Asik5 tahun ago
Munculnya Puluhan Ikan monster penghuni Sungai Kampar Hebohkan Warga
-
Kabar Asik5 tahun ago
Bazar MTQ Ke XXXVIII Riau Digelar Di Atas Jembatan WFC Bangkinang
-
Kabar Kampar6 tahun ago
Bersolek, Objek Wisata Danau Rusa Jadi Primadona
-
Kabar Kampar4 tahun ago
Mudik Maut di Jalur Tikus, Pemudik Tenggelam Disungai Kampar