Connect with us

Kabar Kampar

Kejari Kampar Terima Pelimpahan Tersangka Perkara Korupsi BLUD RSUD Bangkinang 

Published

on

Bekawan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menerima pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang pada tahun 2017 dan 2018, Senin (10/4/2023).

Pelimpahan satu tersangka dan barang bukti itu dilakukan oleh penyidik Polda Riau didampingi oleh pihak di Kejaksaan Tinggi Riau. Pada proses tahap II berlangsung, tersangka juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius saat dikonfirmasi membenarkan adanya Tahap II tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi.

“Sudah kita terima tadi, tersangka ARV didampingi oleh kuasa hukumnya,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Rendy Winata, Senin (10/4).

Marthalius mengemukakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah aset dalam perkara tersebut. Aset tersebut diketahui milik tersangka dan saat ini dijadikan sebagai barang bukti.

“Rincian asetnya banyak. Aset itu berupa Dua kendaraan Mobil, Sepeda Motor, serta sertifikat Hak Milik (SHM),” paparnya.

Marthalius juga mengemukakan bahwa pihaknya telah memeriksa secara detail barang bukti perkara yang diserahkan penyidik Polda Riau termasuk tersangka ARV. Kata dia, ada 9 orang Jaksa yang telah disiapkan sebagai Penuntut Umum. Tim Jaksa itu merupakan gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Kampar.

“Saat ini yang bersangkutan telah kita tahan di Lapas Bangkinang sembari menunggu jadwal persidangan,” sebutnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah menggelar ekspose pada Jumat (23/12/2022) yang lalu terkait kasus dugaan korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa RSUD Bangkinang sebagai satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Kampar telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, secara penuh berdasarkan keputusan Bupati Kampar No.060/org/303/2011 tanggal 19 Desember 2011.

Adapun perincian pengeluaran dana yang dilakukan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran tahun 2017 sebesar Rp. 37.749.183.280, dan tahun 2018 sebesar Rp. 32.826.294.426. Sementara bendahara pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang, yang kini telah ditetapkan tersangka menyusun BKU tahun 2017 dengan realisasi belanja sebesar Rp. 39.369.282.438, dan pada tahun 2018 sebesar Rp. 32.611.725.626,47.

“Dalam penata usahaan keuangan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, terdapat beberapa penyimpangan,” ungkap Kombes Sunarto kala itu.

Dijelaskan dia, penyimpangan pertama terdapat pada proses pelaksanaan penatausahaan keuangan. Yakni tersangka Arvina Wulandari tidak tertib menatausahakan BKU. Meliputi pencatatan transaksi pengeluaran pada BKU tahun 2017 dan tahun 2018 tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

Kemudian ia juga tidak mencatat transaksi pembayaran jasa pelayanan pada BKU tahun 2017 dan mencatat transaksi pengeluaran di BKU tidak berdasarkan tanggal pembayaran dan tidak melakukan tutup buku secara periodik.

“Pencairan dana BLUD RSUD Bangkinang tidak didukung dengan rekapitulasi nominal SPJ yang telah disetujui pejabat yang berwenang,” terang Kabid Humas bebarapa waktu lalu.

Selain itu, ada juga proses pertanggungjawaban yang dibuat oleh tersangka. Yakni pengeluaran kegiatan tahun 2017 dan tahun 2018 yang tidak dilaksanakan (fiktif). Kegiatan tersebut meliputi obat-obatan, bahan habis pakai kesehatan, makan minum pasien, jasa pelayanan, biaya operasional, honor dewan pengawas, administrasi, uang muka pekerjaan, sarana prasara, barang dan jasa serta bahan bakar minyak sebesar Rp5.470.171.146,64.

Ada juga pengeluaran tahun 2017 dan tahun 2018 dipertanggunjawabkan lebih tinggi dari realisasi pengeluaran sebenarnya. Hal ini meliputi biaya gaji dan tunjangan, jasa pelayanan dan pemeliharaan sebesar Rp1.503.226.584,40. Termasuk juga kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga meliputi biaya jasa parkir dan biaya bahan bakar minyak sebesar Rp18.848.450,00.

“Terdapat transaksi uang masuk ke rekening atas nama tersangka yang berasal dari sisa cek pencairan dengan total Rp 853.224.956,00. Hal ini didukung bukti rekening koran,” sambungnya.

Berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI No.26/LHP/XXI/09/2002 tanggal 27 September 2022 terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp6.992.246.181,04. Dalam hal ini, sambung Kombes Sunarto, tidak tertutup kemungkinan pihaknya bakal melakukan pengembangan kasus seiring ditemukannya fakta-fakta baru dalam penyidikan.

“Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional dan proporsional dalam setiap penanganan perkara. Kasus korupsi RSUD Bangkinang ini masih tahap penyidikan. Akan terus kita kembangkan sehingga menjadi terang semuanya,” imbuhnya.

Kabar Kampar

Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia, Kadis Kominfo Kampar Ucapkan Duka Mendalam 

Published

on

Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe.

Bekawan.com – Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe mengucapkan bela sungkawa dan duka mendalam atas berpulangnya tokoh Pers Nasional yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang meninggal dunia, Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta.

“Kami atas nama pribadi dan sebagai Kepala Dinas Kominfo Kampar mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya Sekjen PWI Pusat yang juga mantan Ketua PWI Riau Dua Periode, Bapak Zulmansyah Sekedang,” ucapnya Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kadiskominfo Kampar juga menyebut kepergian tokoh pers yang telah malang melintang di berbagai media dan organisasi pers ini menjadi kehilangan besar bagi Dunia Pers Indonesia.

“Semoga keteguhan dan dedikasi beliau di dunia pers, menjadi amal jariyah, dan bisa memotivasi wartawan, terkhusus bagi wartawan Kampar. Dan semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tambah Kadis.

Zulmansyah Sekedang lahir pada 2 Juli 1972 di Banda Aceh. Ia merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di Aceh sebelum melanjutkan studi di Universitas Riau, jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Semasa mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi seperti Surat Kabar Kampus Bahana Mahasiswa, Mapala Sakai, serta Senat Mahasiswa. Ia juga aktif di organisasi ekstra kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru.

Dalam dunia profesional, Zulmansyah memiliki rekam jejak panjang di industri media. Ia pernah menjabat Direktur Utama Harian Sumut Pos, Komisaris Utama Posmetro Medan, Komisaris Rakyat Aceh, Komisaris Metro Siantar, hingga Komisaris Pekanbaru Pos. Ia juga pernah menjadi Direktur Utama dan Komisaris Riau Televisi (RTV).

Di bidang organisasi, kiprahnya juga luas, mulai dari Ketua LAPMI HMI Pekanbaru, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group, Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, hingga Ketua Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau. Ia kemudian memimpin PWI Riau selama dua periode, 2017–2022 dan 2022–2027, sebelum dipercaya di tingkat nasional sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat masa bakti 2023–2028.

Selain itu, almarhum juga dikenal sebagai tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau. Ia tercatat pernah memimpin kepengurusan Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Riau. Dalam kepengurusan tersebut, Zulmansyah menjabat sebagai Ketua dengan Fitriady Syam sebagai Sekretaris.

Pelantikan pengurus HIPKA Riau saat itu dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal HIPKA Pusat Tengku A Rahman Alba, serta dihadiri sejumlah tokoh seperti Andi Faisal Jollong, Muntoha Ahmad, Plt Sekda Riau Ahmadsyah Harrofie, Yulisman, Mansyur, Muhammad Sahal, serta sejumlah tokoh dan pengusaha lainnya.

Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, organisatoris, dan vokal dalam menjaga marwah pers serta mendorong profesionalisme wartawan di tengah tantangan era digital dan maraknya hoax.

Continue Reading

Kabar Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Kembali Lakukan Monitoring Penerapan WFH

Published

on

Bekawan.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar kembali melakukan monitoring pelaksanaan Work From Home (WFH) di Lingkungan Pemkab Kampar, Jumat (17/4/2026) pagi, sejumlah OPD menjadi pilihan acak Ahmad Yuzar dalam menindaklanjuti SE Kemendagri tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr.Ardi Mardiansyah, Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, Kepala BKPSDM Riedel Fitri serta sejumlah Kepala OPD.

Monitoring dilakukan dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor sebagai bentuk implementasi efisiensi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih hemat energi, sehat, dan ramah lingkungan.

Adapun OPD yang menjadi lokasi monitoring antara lain Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, PTSP, DPPKBP3A, Kantor Camat Bangkinang, serta Puskesmas Laboy Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelaksanaan WFH harus tetap mengedepankan produktivitas, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami penurunan. Transformasi budaya kerja ini harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” ujar Ahmad Yuzar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan oleh masing-masing pimpinan OPD terhadap pelaksanaan WFH di unit kerjanya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kampar Ardi Mardiansyah menambahkan bahwa monitoring ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.

Dari hasil monitoring, secara umum pelaksanaan WFH di sejumlah OPD berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Continue Reading

Kabar Kampar

Ketua PN Bangkinang Sertijab, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar

Published

on

Bekawan.com – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Soni Nugraha atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Bupati menilai, berbagai kontribusi yang telah diberikan sangat berarti dalam menjaga penegakan hukum serta menciptakan sinergi yang baik antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Soni Nugraha. Semoga segala dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan ke depan,” ujar Bupati saat menghadiri acara Sertijab Ketua PN Bangkinang yang digelar, Kamis (17/4/2026) malam.

Kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru, Noviyanto Hermawan, Bupati Kampar menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Noviyanto Hermawan. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutan perpisahannya, Soni Nugraha menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Kampar, atas dukungan selama dirinya bertugas. Ia juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan.

Di sisi lain, Noviyanto Hermawan menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah ada serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Continue Reading

Trending