Connect with us

Kabar Kampar

Bawaslu Kampar Teruskan Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilu oleh Oknum Kades ke Polres

Published

on

Ketua Bawaslu Kampar Sawir Abdullah bersama jajaran dan tim Sentra Gakkumdu membahas laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Foto : Humas Bawaslu Kampar

Bekawan.com – Bawaslu Kabupaten Kampar meneruskan temuan dugaan tindak pidana Pemilu 2024 ke Polres Kampar yang dilakukan seorang Kepala Desa. Ketua Bawaslu Syawir Abdullah menyebut temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di Media sosial pada saat tahapan Kampanye.

Menurut Syawir, penerusan dugaan tindak pidana pemilu ini sebagaimana hasil pembahasan pada Sentra Gakkumdu dan disepakati bersama antara Bawaslu Kabupaten Kampar, Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar.

“Penerusan temuan ini tentu tidak terlepas dari kerja sama unsur-unsur dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Penyidik Polres dan Kejaksaan yang senantiasa memberikan masukan dan pendampingan dalam proses penanganan pelanggaran di Bawaslu,” papar Syawir, Rabu (28/2/2024) sore.

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Kampar, Miki AB, menyampaikan bahwa dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu yang diteruskan ke Polres Kampar tersebut adalah Temuan dugaan Pelanggaran Pemilu Nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab/04.06/II/2024, yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Tambang yang diduga melakukan tindakan menguntungkan salah satu peserta Pemilu dengan membagikan sembako untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Tambang.

“Dalam bentuk tentengan tas atau Goody bag warna biru berlogo partai dan bertuliskan mohon dukungannya untuk salah seorang Caleg, Kades berinisial JN diduga melanggar Pasal 490 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” paparnya.

Sebelumnya Bawaslu Kampar juga telah melakukan penelusuran dua dugaan pelanggaran Pemilu dan telah melakukan kajian berdasarkan pasal-pasal yang disanksikan kepada terduga berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Kabar Kampar

Penjabat Bupati Buka FLS2N dan O2SN Kabupaten Kampar

Published

on

Pj. Bupati Kampar Hambali melepas balon saat pembukaan acara FLS2N dan O2SN.

Bekawan.com – Penjabat Bupati Kampar Hambali secara resmi membuka acara Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten yang berlangsung di Halaman Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Senin (13/5/2024).

Dalam sambutannya, Hambali menyampaikan betapa pentingnya kegiatan semacam ini dalam mendukung perkembangan bakat dan kreativitas siswa di bidang seni dan olahraga. “FLS2N dan O2SN bukan hanya ajang kompetisi, namun juga sarana untuk mengasah kemampuan, meningkatkan rasa percaya diri, serta memperluas wawasan siswa dalam berbagai bidang,” ujar Hambali

dalam acara yang juga dihadiri Forkopimda Kampar dan ratusan siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Kampar

Tema yang diusung pada FLS2N tahun ini adalah “Menggali Potensi Seni Lokal untuk Pencapaian Prestasi Nasional”, sementara O2SN mengusung tema “Olahraga sebagai Gaya Hidup Sehat dan Produktif”. Dengan tema-tema tersebut, diharapkan siswa dapat lebih mengapresiasi seni lokal dan memahami pentingnya gaya hidup sehat melalui olahraga.

Penjabat Bupati Hambali juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam menyelenggarakan acara ini, termasuk panitia penyelenggara, sekolah-sekolah peserta, serta sponsor-sponsor yang turut mendukung.

“Semoga melalui FLS2N dan O2SN ini, kita dapat melahirkan generasi muda yang berprestasi dan memiliki kualitas baik di bidang seni dan olahraga, Selamat bertanding,selalu jaga sportivitas,” pungkas Hambali. (Aa)

Continue Reading

Kabar Kampar

Kemenag Kampar Dipercaya Jadi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia

Published

on

Kakan Kemenag Kampar Fuadi Ahmad.

Bekawan.com – Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad dipercaya mendampingi langsung JCH Kabupaten Kampar, sebagai Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) oleh Kemenag RI.

Hal itu disampaikan langsung Fuadi Ahmad saat menjadi Pembina Apel Senin (13/5/2024) pagi diruang terbuka Kantor Kemenag Kampar.

“Alhamdulillah saya dipercayakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) untuk

Oleh karena itu, selama lebih kurang 40 hari, saya akan bertugas di Arab Saudi sebagai TPIHI. Untuk itu, kepada seluruh Pegawai terutama kepada pejabat atau para Kepala Seksi (Kasi) yang ada dilingkungan Kantor Kemenag Kampar ini, agar terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat yang datang ke Kantor kita ini,” harap Fuadi.

Ia menambahkan jika tidak ada aral melintang, dirinya akan berangkat ke Jakarta hari ini, Selasa (14/5) dan akan langsung terbang ke Asrama Haji Batam untuk menyambut kedatangan JCH Kampar Kloter 5.

“Kemudian pada besoknya hari rabu tanggal 16 mei 2024, saya akan langsung mendampingi Jema’ah Ketanah Suci,” terang Fuadi.

Pada kesempatan tersebut Fuadi juga menghimbau kepada seluruh Panitia Keberangkatan Jema’ah Haji, untuk terus memberikan pelayanan yang prima, “dan jangan lupakan do’akan kami, agar bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna serta mampu mendapatkan prediket haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkas Fuadi.

Continue Reading

Kabar Kampar

Tidak Ada Calon Independen yang Maju di Pilkada Kampar

Published

on

By

Jajaran KPU Kampar.

Bekawan.com – Pesta Demokrasi Pilkada Kampar 2024 dipastikan tanpa calon independen atau calon perseorangan, setelah tidak satupun Pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan hingga hari terakhir yang jatuh pada Ahad (12/5/2024).

“Hingga hari terakhir jadwal penyampaian syarat dukungan perseorangan tanggal 12 Mei 2024, tidak ada satupun bakal calon yang datang untuk menyerahkan dukungan sebagai syarat maju dalam Pilkada,” jelas Andi Putra, Senin (13/5/2024).

Andi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kampar sudah membuka helpdesk fasilitasi pencalonan perseorangan sejak tanggal 5 Mei 2024 lalu. Help desk ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan layanan bagi warga Kabupaten Kampar yang berniat maju dalam Pilkada non Partai Politik.

“Kita bahkan sudah buka helpdesk khusus perseorangan ini. Dari data tim helpdesk KPU Kabupaten Kampar tercatat ada dua orang yang datang berkonsultasi dan mengambil formulir. Tapi hingga hari terakhir jadwal penyampaian ke KPU, tidak ada informasi lanjutannya,” tambah Andi.

KPU Kabupaten Kampar sudah mengumumkan bahwa syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju pada Pilkada Kampar sebanyak 44.654 dukungan dan tersebar minimal di 11 Kecamatan di Kabupaten Kampar sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 817 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Sebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Tahun 2024.

Syarat dukungan yang disampaikan ke KPU Kabupaten Kampar berupa surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi KTP Elektronik atau dilampiri Surat Keterangan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan).

Jadwal penyerahan mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, Pukul 08:00 sampai pukul 16:00 WIB. Kecuali untuk tanggal 12 Mei 2024, pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wib di Kantor KPU Kabupaten Kampar Jl. Tuanku Tambusai No.69, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Continue Reading

Trending