Connect with us

Kabar Kampar

Buron  2 Tahun Lebih, Tim Tabur Kejari Kampar Berhasil Eksekusi Tami Chaniago

Published

on

Kasi Intel dan Kasi Pidum saat mengamankan Tami Chaniago. Foto : Bekawan.com.

Bekawan.com – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan Penangkapan (ekskusi) terhadap terpidana pengrusakan tanaman Tami Chaniago, Rabu (10/8/2022).

Penangkapan ini langsung dilakukan oleh Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Pidum Hari Naurianto beserta anggota.

“Benar, pada sore ini kita dari tim gabungan Kejari Kampar melakukan eksekusi terhadap seorang terpidana Tami Chaniago yang terjerat kasus pengrusakan tanaman warga,” ujar Silfanus.

Silfanus juga menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan tim gabungan di pinggir jalan depan sebuah warung di Desa Rimbo Panjang Tambang Kampar.

“Setelah kita lakukan eksekusi (penangkapan), terpidana langsung kita jebloskan ke Lapas kelas IIA Bangkinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Silfanus.

Lanjut Silfanus, sebelumnya pihak Kejari Kampar telah melakukan pemanggilan persuasif terhadap terpidana, namun tidak pernah diindahkan.

“Sebelumnya kita telah melakukan pemanggilam terhadap yang bersangkutan namun tak dihiraukan,” pungkasnya.

Dalam putusan Mahkamah Agung yang sudah dikeluarkan dengan No 455/K/Pid/2020, memeriksa Tindak Pidana Khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kampar dan terdakwa.

Dalam putusan itu, telah memutuskan perkara terdakwa Tami Chaniago alias Tami yang dituntut Jaksa Penuntut Umum Bangkinang pada tanggal 25 juni 2019 yang sudah di vonis 4 bulan penjara.

DPRD

Pimpinan DPRD Fahmil Nilai Formasi Penerimaan PPPK di Kampar Tidak Berkeadilan

Published

on

Bekawan.com – Wakil Ketua DPRD Kampar H. Fahmil, SE ME mempertanyakan sedikitnya kuota penerimaan guru agama islam dalam formasi Penerimaan PPPK oleh Pemda Kampar.

“Kita sayangkan sekali dalam formasi PPPK di Kampar tahun ini, kita lihat kuota untuk Guru Agama sangat sedikit,” ungkap Fahmil, Ahad (1/10/2023) siang.

Bahkan, menurut Politisi PKS ini, jumlah kuota guru agama Islam yang hanya 321 formasi untuk umum dan 2 untuk Disabilitas sangat tidak berkeadilan jika dibandingkan dengan kuota penerimaan bagi guru agama lainnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar telah merilis daftar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, sejumlah kuota dibuka, termasuk untuk tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Dari total penerimaan guru sebanyak 4482 orang, guru agama Islam hanya mendapatkan kuota sebanyak 323 orang, jumlahnya tergolong sedikit jika dibandingkan dengan guru agama lainnya.

 

Continue Reading

Kabar Kampar

Kejari Kampar Tahan Tersangka Kasus Mafia Pupuk

Published

on

Tersangka pupuk subsidi saat ditahan Kejari Kampar. Foto : Ari/Bekawan.com

Bekawan.com – Kejaksaan Negeri Kampar akhirnya melakukan penahanan terhadap 3 tersangka perkara korupsi dugaan kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar, Ketiga tersangka itu yakni pemilik kios serta dua orang tim verifikasi dan validasi.

Sebelumnya, pihak Kejari Kampar telah melakukan gelar perkara dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, Ketiga tersangka menimbulkan kerugian Negera sebesar Rp. 7,3 Miliar rupiah.

Kajari Kampar Sapta Putra melalui Kasi Pidsus Marthalius mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang ini menjadi tersangka.

“Hari ini kita dari tim penyidik perkara pengadaan pupuk subsidi TA 2020/2021 sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Ketiga tersangka itu yakni DM, GT dan NF,” ujar Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Pidus, Marthalius kepada pewarta, Kamis (21/9/2023).

“NF ini selaku pihak swasta sebagai pemilik 1 buah kios pupuk/pengecer dan juga mengelola 3 kios pupuk/pengecer lainnya atas nama orang lain. Kemudian dua orang dari PNS yaitu sebagai tim verifikasi pada Dinas Pertanian,” tambahnya.

Martha mengatakan ketiga orang tersebut resmi ditahan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan juga saling bersaksi karena dalam perkara ini perkaranya dipisah atau splitsing.

Pihaknya mengaku seluruh Hak hak ketiga tersangka ini juga diberikan sesuai undang undang yang berlaku.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kami juga memberikan Hak haknya mereka, apakah itu akan menghadirkan yang meringankan atau terkait bukti yang lain. Yang jelas ketiga tersangka ini saling bersaksi,” ucapnya.

Kemudian hasil petunjuk pimpinan bahwa terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan yang dimulai pada hari ini dan sudah dititipkan di Lapas Bangkinang.

Mantan Kasi Pidum Kejari Kuansing ini mengaku penetapan tersangka kepada ketiga orang ini sudah lama dilakukan. Menurut data redaksi, status tersangka disematkan pada ketiga orang ini dilakukan pada Jumat (1/7/2022).

Status ketiga tersangka juga dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang. Dalam perkara ini pihak Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menyita sejumlah dokumen dalam penyaluran pupuk subsidi.

“Jadi dari ketiga tersangka ini ada dua pasal yang diterapkan, yakni primer pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang Undang Tipikor kemudian Pasal 3 Jo 18 Undang Undang Tipikor. Pasal 2 ini ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dan denda minimal 200 Juta dan maksimal 1 Miliyar. Sedangkan pasal 3 itu minimal 1 tahun dan maksimal 20 Tahun dan untuk denda minimal 50 juta serta maksimal 1 Miliar,” jelas Martha.

Continue Reading

Kabar Kampar

Didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Penjabat Bupati Firdaus Serahkan Bantuan Beras 488.280 Kg

Published

on

Penjabat Bupati Firdaus didampingi Kadis Ketahanan Pangan menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat. Foto : Prokopim Pimpinan

Bekawan.com – Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus menyalurkan bantuan pangan beras tahap II di Kabupaten Kampar Tahun 2023 sebanyak 488.280 Kilogram. Acara tersebut merupakan launching penyaluran bantuan pangan beras tahap II di Aula Kantor Camat Kecamatan Salo, Kamis (21/9/2023).

Hadir mendampingi Pj. Bupati Kampar diantaranya Kadis Ketahanan Pangan drs. Muhammad, Asisten II Ekonomi Pembangunan Suhermi, Kadis Sosial Zamzami, Kadiskominfo Yuricho Efril, Perwakilan Bulog serta sejumlah Kepala OPD dan tamu lainnya.

Dalam arahannya sebelum menyalurkan bantuan, Pj. Bupati Kampar menyampaikan bahwa bantuan beras kepada masyarakat bertujuan untuk menekan pengeluaran belanja rumah tangga sehingga bisa mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berimbang demi untuk kesehatan keluarga.

Ia juga menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pidato rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tanggal 31 Agustus 2023 dan telah dimulai pada tanggal 11 September 2023 ditandai dengan launching oleh Bapak Presiden RI di Gedang Bulog Dramaga Bogor.

“Adapun sebagai penyalurannya ditugaskan kepada PT. Pos Indonesia untuk menyalurkan beras kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, bantuan beras sebesar 10 kg per Kepala Keluarga akan dilaksanakan selama 3 bulan berturut-turut terhitung mulai September sampai November dan diberikan kepada 48.828 penerima manfaat sehingga total beras yang disalurkan sebesar 488.280 kg setiap bulannya,” papar Firdaus.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Muhammad dalam keterangannya mengatakan Kenaikkan harga beras yang terjadi dapat mempengaruhi meningkatnya inflasi sehingga dengan dilaksanakannya pendistribusian bantuan beras yang dipercepat ke bulan September ini dapat menekan lajunya kenaikan inflasi.

“Kemudian dengan pelaksanaan pendistribusian bantuan beras akan mengakibatkan tidak terjadinya kerawanan pangan akibat berkurangnya produksi beras ditingkat petani dimana indonesia masuk musim kemarau (El Nino) sehingga kekurangan stok dan ketersedian beras dipasaran akan terbantu dari kelangkaan beras,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending